Dalam laporan yang dirilis awal pekan ini, Kementerian Kesehatan Federal Sudan menyatakan bahwa tes lapangan, laporan medis, dan data pemantauan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda zat beracun.
Khartoum (ANTARA) – Pemerintah Sudan membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyebut mereka menggunakan senjata kimia di Khartoum, dengan menyatakan tidak ada bukti kontaminasi kimia atau radiologi.
Dalam laporan yang dirilis awal pekan ini, Kementerian Kesehatan Federal Sudan menyatakan bahwa tes lapangan, laporan medis, dan data pemantauan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda zat beracun.
"Tidak ada bukti kontaminasi kimia atau radiologi di Negara Bagian Khartoum," kata pihak kementerian dalam sebuah laporan terperinci.
Kementerian tersebut menyatakan tidak ada kematian abnormal, penyakit massal, atau gejala keracunan yang tercatat, dan laporan forensik tidak mengidentifikasi penyebab kematian yang tidak wajar. Selain itu, tingkat radiasi tercatat normal, tidak ada bahan radioaktif yang berpindah, dan tidak ditemukan amunisi atau residu mencurigakan.
Laporan itu menyebutkan bahwa temuan tersebut didasarkan pada uji lapangan yang dilakukan sejak April, ketika Angkatan Bersenjata Sudan (Sudanese Armed Forces/SAF) kembali menguasai Khartoum dari Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF) paramiliter.
Dikatakan bahwa pengukuran dilakukan dengan peralatan yang diakreditasi oleh Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW).
AS pada Juni lalu memberlakukan sanksi terhadap Sudan, menuduhnya menggunakan senjata kimia pada 2024. Khartoum pada saat itu membantah tuduhan tersebut, menyebutnya "pemerasan politik" dan distorsi fakta. Sudan dilanda konflik sejak April 2023, ketika pertempuran meletus antara SAF dan RSF. Perang ini telah menewaskan puluhan ribu orang dan memaksa jutaan warga mengungsi, memperburuk krisis kemanusiaan di salah satu negara termiskin di dunia itu.
Pewarta: XinhuaEditor: Imam Budilaksono Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.